PECANGAAN – Jajaran Pengawas Pemilu Desa (PPD) di Kecamatan Pecangaan memberikan sejumlah masukan atas temuan terhadap Daftar Pemilh Semnetara (DPS) pmeilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Masukan atas pencermatan DPS ini disampaikan dalam uji public DPS yang digelar masing-masing PPS.
“Dari pencermatan yang kami lakukan terhadap DPS, ditemukan beberapa warga yang meningga dunia maupun pindah domisili masih tercantum di DPS. Begitu juga ada beberapa kesalahan data warga seperti umur,” kata Aditya Purwidya Saksoso, PPD Lebuawu di hadapan puluhan warga saat uji public di Balaidesa Lebuawu, Selasa (27/3/2018).
Meski masih ditemukan warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk di DPS, akan tetapi menurut Adit, DPS kali ini sudah cukup baik dibanding dengan penyelenggaran pemilu-pemilu sebelumnya. “Ini sudah cukup baik, karena saya cari-cari hanya sedikit nemunya (yang TMS),” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan uji public DPS itu, Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhrie, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Susetiyo, perwakilan pasangan calon, PPK, Panwascam dan puluhan warga Desa Lebuawu.
Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhrie mengatakan, uji publik DPS ini digelar serentak di Jateng. Uji publik ini dilakukan agar masyarakat bisa mencermati lagi jika ada data pemilih yang tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada, maka masyarakat masih bisa mengoreksi. “ Sengaja uji public ini dipilih pada tanggal 27 Maret bertujuan untuk mengingatkan warga jika Pilgub di gelar tepat tiga bulan ke depan,” kata Subchan.
Subchan menambahkan, jika dalam uji public ini masih ditemukan ada warga yang belum masuk di daftar pemilih, nanti bisa di sampaikan ke PPS agar bisa dimasukkan. “Salinan DPS ini nanti juga akan kita sampiakn ke maisng-masing RT akan warga bisa lebih mudah mencermatinya,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Susetiyo mengatakan, proses perekaman KTP el masih terus berjalan. Untuk Kecamatan Pecangaan ada gangguan teknis sehingga warga tidak bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan. “Utk itu mohon warga yang ingin melakukan perekaman bisa langsung datang ke Disdukcapil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Susetyo juga menyampaikan untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman di tahun 2017 saat ini KTP sudah dicetak. Sedangkan soal distribusi KTP nya disampaikan melalui kecamatan masing-masing. “Untuk yang perekaman tahun 2017 harusnya sudah tidak ada masalah, sebab KTP fisiknya sudah kita cetak dan didistribusikan ke kecamatan,” tandasnya.
Kunjungi juga FanPage KLIK