Jepara – Panwaslu Kabupaten Jepara menerima kunjungan Komisi A DPRD Propinsi Jawa Tengah, Rabu (21-3-2018). Kedatangan rombongan Komisi A ini ingin melihat kesiapan jajaran Panwaslu Jepara dalam melakukan pengawasan gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Juni mendatang. Dalam kesempatan ini, rombongan Komisi A yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Masrukhan Syamsurie ditemui langsung oleh tiga komisoner Panwalsu Kabupaten Jepara, Arifin, Sujiantoko dan Abdul Kalim.
Masrukan Syamsurie, Ketua Komisi A DPRD Jateng mengapresiasi keberhasilan Panwaslu Jepara dalam mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 lalu. Akan tetapi, meski sudah terbukti kinerjanya, Masruhan berharap agar kerja-kerja pengawasan terus ditingkatkan. “Potensi terjadinya pelanggaran setiap pilkada pasti ada, oleh karena itu sebagai lembaga penegak hukum pemilu, Panwas harus tetap menjaga komitmen dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Masruhan, Rabu (21-3-2018).
Anggota Komisi A lainnya, Romli Mubarok mengatakan, jajaran Panwaslu lebih harus pintar dan lebih kompeten dibanding KPU, karena Panwaslu tidak hanya penyelenggara namun juga pengawas penyelenggara,sehingga SDM nya harus benar-benar memahami peraturan dan undang-undang. “Saya menyarankan agar Panwaslu Jepara membuat tabulasi pelanggaran secara sistematis sekaligus penindakannya,” kata Politisi PKB itu.
Politisi PKS, Amir Darmanto mengingatkan kepada panwaslu Jepara soal ancaman isu SARA dan hoaxs. Karena menurutnya, di Jepara ini unik dalam menghadapi dinamika politik yang ada. Dalam kesmepatan itu, Amir juga berpesan agar jajaran Panwaslu menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap panwas tetap baik.
“Kesadaran masyarakat Jepara dalam pilkada lebih dewasa karena sudah pernah melakukan pilbup, namun kemungkinan terjadinya pelanggaran pasti ada, sehingga perlu adanya pencegahan sebelum melakukan tindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Jepara Arifin mengungkapkan, pengawas tingkat kecamatan dan desa sudah terbentuk sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk melakukan filterisasi dari keanggotaan partai politik. “Soal netralitas bagi kami harga mati, adapun persoalan profesionalitas masih bisa dilakukannya bimbingan dan pembinaan. Kami juga mengutamakan pencegahan dalam melaksanakan tugas sebelum penindakan dilakukan,” ujar Arifin.
Sujiantoko, Koordinator Divisi pencegahan dan Hu
bungan antar Lembaga Panwaslu Jepara mengatakan, pihaknya memanfaatkan media sebagai sarana pelaporan publik terkait kinerja panwaslu. Selain itu, Panwaslu juga juga memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi secara cepat, termasuk sistem pelaporan maupun aduan dari masyarakat kita menggunakan secara online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar