Selamat Datang di Blog Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pecangaan - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu PPK Pecangaan Tindaklanjuti Saran Perbaikan dari Panwascam ~ PANWASLU KEC. PECANGAAN

PANWASLU KEC. PECANGAAN

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

PPK Pecangaan Tindaklanjuti Saran Perbaikan dari Panwascam



Serah terima surat balasan dari PPK Kecamatan Pecangaan, Selasa (13/2) malam 
PECANGAAN – Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pecangaan merespon surat dari Panwascam Pecangaan terkait saran perbaikan selama proses tahapan coklit yang dikirimkan oleh Panwascam sebelumnya. Penyerahan surat balasan ini dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar keduanya di sekretariat Panwascam Pecangaan, Selasa (13/2/) malam. Penyerahan dilakukan langsung Ketua PPK Alimin Arhab kepada Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi.

Rakor ini dihadiri lima komisioner PPK dan tiga komisioner Panwascam, Kepala Sekretariat Panwascam Pecangaan hingga staf sekretariat panwascam.

Dalam surat balasan yang ditanda tangani oleh Ketua PPK Alimin Arhab itu  berisi penjelasan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh PPK atas saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam Pecangaan. Diantaranya yakni tindak lanjut di enam desa yang oleh jajaran panwascam diduga ada ketidak tepatan tata cara coklit.


“Kami sudah menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam. Semoga selanjutnya proses coklit bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.


Dari enam desa yang diberikan saran perbaikan, tiga desa yakni Desa Rengging, Troso dan Krasak dilakukan coklit ulang. Untuk Desa Rengging coklit ulang dilakukan lantaran ada PPDP yang melakukan coklit tidak mendatangi rumah-rumah pemilih, melainkan hanya menggunakan data KK yang didpaat dari ketua RT. “Seketika setelah ada informasi itu, kita langsung tindak lanjuti saat itu juga,” imbuh Arhab.

Di Desa Troso, coklit ulang dilakukan untuk sekitar 20 KK lantaran coklit dilakukan bukan oleh PPDP melainkan oleh istri PPDP. Sementara di Desa Krasak, ada pertukaran wilayah coklit antar PPDP yang tidak sesuai dengan SK yang ada. Sedangkan di Desa Kaliombo, ada PPDP yang mencoret pemilih yang memnuhi syarat lantaran hanya pemilih yang bersangkutan bekerja di luar daerah.

Atas respon ini, Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran PPK. Menurutnya, saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam ini spiritnya hanyalah agar PPDP dalam menjalankan tugasnya bisa sejalan dengan aturan yang ada. “Selain itu, semua ini muaranya agar tercipta daftar pemilih yang valid. Sebab, dari pemilu ke pemilu daftar pemilih selalu menjadi masalah,” jelasnya.

Rapat koordinasi Panwascm Pecangaan dengan PPK Kecamatan Pecangaan, Selasa (13/2) malam.
Dalam kesempatan rakor itu, PPK juga menyampaikan laporan data hasil coklit tahap dua. PPK juga menyampaikan jika hal itu sebagai bentuk transpransi dan untuk akses wilayah yang telah dicoklit oleh PPDP, PPK mempersilahkan Panwalsu Desa untuk berkoordinasi dengan PPS di masing-masing desa.







Kunjungi juga Facebook

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Popular Posts

Labels

Pages