Selamat Datang di Blog Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pecangaan - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu Januari 2018 ~ PANWASLU KEC. PECANGAAN

PANWASLU KEC. PECANGAAN

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Panwascam Pecangaan Temukan Ratusan Pemilih TMS


Pencoklitan dirumah Petinggi Desa Troso Pecangaan Jepara

PECANGAAN – Jajaran pengawas pemilu di Kecamatan Pecangaan menemukan ratusan pemilih di daftar pemilih hasil sinkronisasi yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ratusan pemilih TMS ini diketahui setelah jajaran pengawas melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih pada tahap pertama sampai 24 Januari 2018 lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan Pecangaan Ahmad Rudi, S.Ag, Kamis (1/2/2018).




Menurut Rudi, dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Pecangaan, pemilih TMS yang dicoret sebagian besar yakni karena meninggal dunia ada sebanyak 130. Sedangkan karena alasan lain seperti ganda hingga pindah domisili mencapai 193 pemilih. “Berdasarkan laporan tahap pertama lalu, yang terbanyak masih berada di Desa Troso dengan sekitar 107 pemilih yang TMS,” ujarnya, Kamis (1/2/2018).


Selain mendapati pemilih yang TMS, kata Rudi, pencermatan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu Desa (PPD) juga mendapati sebanyak 434 pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih hasil sinkronisasi yang diberikan oleh KPU. 

“Salah satu pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih yakni Pak Camat Pecangaan yang berdomisili di Desa Troso. Ini diketahui saat kegiatan coklit serentak 20 Januari lalu,“ jelasnya.


Lebih lanjut dirinya memperkirakan, dalam pencermatan selanjutnya akan ditemukan lebih banyak lagi pemilih yang TMS maupun yang belum terdaftar. Pihaknya memang meminta PPD untuk lebih mencermati daftar pemilih agar daftar pemilih yang dihasilkan memang benar- benar valid. “Sesuai dengan instruksi dari kabupaten, temuan pemilih yang TMS maupun pemilih baru akan langsung disampaikan ke Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) agar segera bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.


Selain melakukan pencermatan daftar pemilih, lanjutnya, PPD di setiap desa juga diminta untuk terus melakukan pengawasan tahapan coklit yang dilakukan oleh PPDP. Pengawasan ini terkait dengan mekanisme dan tata cara proses coklit yang dilakukan PPDP. “Jika ada PPDP yang bekerja tidak sesuai dengan mekanisme yang ada maka akan segera diperingatkan dan diberikan rekomendasi. Kita juga berharap masyarakat pro aktif melakukan pengawasan coklit ini,” tandasnya.







Kunjungi Juga Facebook KLIK
Share:

Tahsin : Panwascam dan PPK Harus Sinergis



Pecangaan – Jajaran penyelenggara pemilu di lingkup Kecamatan Pecangaan diminta untuk terus menjaga sinergitasnya selama gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang saat ini sedang berjalan juga harus sama-sama dikawal baik oleh jajaran Panwascam maupun PPK Pecangaan. Hal nii disampaikan oleh Camat Pecangaan M. Tahsin, SH, MH saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan tahapan Mutarlih yang diselenggarakan oleh Panwascam Pecangaan di D’Java Café, Tahunan, Jumat (26/1/2018).


Menurut Tahsin, tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang saat ini sedang berjalan menjadi bagian penting untuk menciptakan daftar pemilih yang valid. Hal ini lantaran menurutnya, permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) seringkali menjadi awal permasalahan dalam setiap even pemilu. “Soal DPT ini sering dijadikan celah oleh peserta pemilu utamanya bagi yang kalah untuk mengajukan gugatan di mahkamah Konstitusi,” kata Mantan Camat Karimunjawa ini.


Tahsin juga menceritakan jika di dalam data pemilih hasil sinkronisasi yang dimiliki KPU sebagahan bahan coklit ini, dirinya bahkan tidak terdaftar. Hal ini menurutnya, bisa saja akibat diirnya pernah pindah nyoblos saat bertugas di Karimunjawa. “Hal-hal  kecil seperti ini juga harus diperhatikan dalam coklit. Misalnya saja mungkin dulu peprnah pindah nyoblos, searang saya tidak terdaftar,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi mengungkapkan, jajaran pengawas di Kecamatan Pecangaan akan melakukan pengawasan dan juga pencermatan terhadap data pemilih yang ada. Jajaran pengawas, katanya, akan segera memberikan masukan kepada PPDP maupun PPS jika didapati ada pemilih yang belum terdaftar. “Begitu juga ketika ada pemilih yang tidak memenhi syarat (TMS) tentu akan kita rekomendasikan untuk dicoret dari daftar pemilih,” ujarnya.


Selain melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih, lanjut Rudi, jajarannya hingga tingkat desa juga akan memastikan proses coklit yang dilakukan oleh PPDP berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. “Jika ada PPDP yang bertugas tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang seharusnya, masyarakat bisa melapor ke kita,” tandasnya.


Dalam Rakor Pengawasan Tahapan Mutarlih ini, selain menghadirkan Camat Pecangaan, juga hadir anggota PPK Pecangaan Divisi Mutarlih Mustain dan 12 pengawas Pemilu Desa se Kecamatan Pecangaan.

Share:

Gandeng Seniman Untuk Kampanye Anti Politik Uang



Jepara – Panwaslu Kabupaten Jepara mengajak seniman yang ada di Kabupaten Jepara untuk terlibat aktif melakukan kampanye anti politik uang (money politic) di gelaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Pelibatan seniman dalam sosialisasi kampanye anti politik uang ini menjadi penting sebab kalangan seniman akan bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara Arifin mengungkapkan, Panwaslu Jepara akan mendorong seniman Jepara untuk membuat kegiatan sosialisasi anti politik uang yang dikemas secara menarik agar menarik minat masyarakat dan dapat memberikan kesan kepada masyarakat. “Semua elemen masyarakat kita minta untuk terlibat dalam kampanye anti politik uang ini, termasuk salah staunya kalangan seniman di Jepara,” ujarnya.

Kalangan seniman, katanya, juga sudah diundang untuk mendapatkan sosialisasi pengawasan partisipatif beberapa hari lalu. Hal ini untuk memberikan sedikit pemahaman  tentang kepengawasan agar turut serta menjadi bagian pengawasan di Pilgub ini.

Selain berharap kontribusi berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan, Panwaslu Jepara juga sedang menggagas adanya desa anti politik uang di Jepara. Rencananya, di setiap kecamatan akan dipilih setidaknya satu desa anti politik uang. Keberadaan desa-desa anti politik uang ini diharapkan akan menyebarkan virus politik uang yang sudah membudaya di masyarakat Indonesia.

Untuk Pilgub ini, di kalangan petinggi juga sudah melakukan deklarasi netralitasnya. Kegiatan ini juga diinisiasi oleh Panwaslu Jepara dalam ranka mendorong terselenggaranya Pilgub yang berintegritas dan bermartabat.
Share:

Panwas Jepara Gagas Pembentukan Desa Anti Politik Uang




Jepara – Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi praktek politik uang (money politic) dalam setiap gelaran pemilu di Indonesia. Mulai dari pembuatan regulasi yang memuat tentang sanksi pelaku politik uang hingga upaya pencegahan dengan sosialisasi kepada pemilih pemula. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Jepara untuk kampanye anti politik uang yakni dengan menggagas adanya desa anti politik uang di gelaran Pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 ini.




Ketua Panwaslu Jepara Arifin mengungkapkan, rencana pembuatan desa anti politik uang ini dilakukan sebagai upaya penyadaran agar warga terbebas dari politik uang. Pihaknya, terus mendorong ada satu desa di tiap kecamatan yang berani tolak money politic. Paling tidak, katanya, di setiap kecamatan ada satu desa yang berani mendeklarasikan gerakan anti politik uang ini. “Kita terus mendorong dan menginventarisir desa-desa yang berani untuk deklarasi anti politik uang,” ujarnya.


Arifin menambahkan, Panwaslu Kabupaten sudah menginstruksikan kepada Panwas kecamatan untuk mendorong agar minimal di setiap kecamatan ada desa yang berani mengambil gerakan anti politik uang. “Dari satu desa ini, harapannya bisa menular menjadi virus baik dan menyebar ke semua desa yang ada,” jelasnya.


Meski demikian, Arifin mengakui jika pembentukan desa anti politik uang ini tak mudah. Sebab politik uang sudah membudaya. Untuk itu pihaknya akan melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat, juga Pemdes masing-masing.



Rencana itu akan segera direalisasikan, kata Arifin, sebab momen Pilgub ini dinilainya lebih memungkinkan. Selanjutnya akan terus dikembangkan hingga momen Pileg dan Pilpres 2019.


Sementara itu, Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih terus intensif menjalin komunikasi dengan petinggi di wilayah Kecamatan Pecangaan untuk mewujudkan rencana pembuatan satu desa anti politik uang. “Komunikasi masih terus kita jalin, mudah-mudahan segera dapat desa yang berani deklarasi anti politik uang,” tandasnya.
Share:

Bimbingan Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih




































Share:

Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Desa Se-Kecamatan Pecangaan





















































































Share:

Recent Posts

Popular Posts

Labels

Pages