Panwaslu Kecamatan Pecangaan bersama Panwaslu Desa (PPL) Se-Kecamatan Pecangaan usai pelantikan di Bale Banyu Resto, Kaliyamatan Jepara, Minggu(14/1/2018). (Sekretariat Panwascam Pecangaan)
|
Pecangaan – Sebanyak 12 Panwaslu Desa di Kecamatan telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Minggu (14/1/2018) lalu. Pasca dilantik, anggota Panwaslu Desa terbaik di Kecamatan Pecangaan ini diminta untuk langsung bekerja. Pasalnya, setelah pelantikan, Panwaslu Desa ini akan langsung melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi, Selasa (17/1/2018).
Menurut Rudi, bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilakukan oleh PPS pada 16- 17 Januari ini. Setelah itu, pada 20 Januari, PPDP sudah akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemlilihan Gubernur danWakil Gubernur Jateng 2018. “Setelah dilantik, paktis memang tidak ada waktu untuk bersantai-santai bagi Panwaslu Desa, sebab akan langsung mengawasi PPDP melakukan coklit,” jelasnya.
Dalam pengawasan coklit ini, katanya, Panwaslu Desa nanti tidak hanya menerima data hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP. Akan tetapi, juga mendatangi sejumlah pemilih secara sampling untuk memastikan proses coklit yang dilakukan oleh PPDP sudah sesuai regulasi atau belum. “Panwaslu Desa sudah kita bekali dengan sejumlah alat kerja pengawasan. Selain itu, mereka (Panwaslu Desa) akan kita berikan bimbingan teknis khusus untuk pengawasan coklit ini,” ujarnya.
Panwaslu Desa, lanjut Rudi, sudah dibekali dengan data pemilih hasil sinkronisasi yang berasal dari KPU Jepara. Dengan sudah memiliki data pemilih ini, maka Panwaslu Desa bisa lebih cermat dalam melakukan penelitian data pemilih. “Data pemilih hasil sinkronisasi sudah sejak awal kita berikan agar memiliki banyak waktu untuk mencermati,” tandasnya.
Pembekalan Panwaslu Desa (PPL) Se-Kecamatan Pecangaan oleh Komisioer di Bale Banyu Resto, Kalinyamatan Jepara, Minggu(14/1/2018). (Sekretraiat Panwascam Pecangaan)
|
Menurut Rudi, bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilakukan oleh PPS pada 16- 17 Januari ini. Setelah itu, pada 20 Januari, PPDP sudah akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemlilihan Gubernur danWakil Gubernur Jateng 2018. “Setelah dilantik, paktis memang tidak ada waktu untuk bersantai-santai bagi Panwaslu Desa, sebab akan langsung mengawasi PPDP melakukan coklit,” jelasnya.
Dalam pengawasan coklit ini, katanya, Panwaslu Desa nanti tidak hanya menerima data hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP. Akan tetapi, juga mendatangi sejumlah pemilih secara sampling untuk memastikan proses coklit yang dilakukan oleh PPDP sudah sesuai regulasi atau belum. “Panwaslu Desa sudah kita bekali dengan sejumlah alat kerja pengawasan. Selain itu, mereka (Panwaslu Desa) akan kita berikan bimbingan teknis khusus untuk pengawasan coklit ini,” ujarnya.
Panwaslu Desa, lanjut Rudi, sudah dibekali dengan data pemilih hasil sinkronisasi yang berasal dari KPU Jepara. Dengan sudah memiliki data pemilih ini, maka Panwaslu Desa bisa lebih cermat dalam melakukan penelitian data pemilih. “Data pemilih hasil sinkronisasi sudah sejak awal kita berikan agar memiliki banyak waktu untuk mencermati,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar