Selamat Datang di Blog Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pecangaan - Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON PANWASLUDES SE-KECAMATAN PECANGAAN ~ PANWASLU KEC. PECANGAAN

PANWASLU KEC. PECANGAAN

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON PANWASLUDES SE-KECAMATAN PECANGAAN


Satu Pendaftar Tak Lolos Administrasi

Pecangaan - Sebanyak satu orang pendaftar Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa di Kecamatan Pecangaan dicoret. Hal itu, lantaran tidak lolos tes administrasi. Satu peserta tersebut yakni Hanif Laila Fitri, pendaftar asal Desa Lebuawu. Tidak lolosnya Laila ini lantaran belum memenuhi batas usia minimal yakni 25 tahun.

"Pendaftar atas nama Hanif Laila Fitri ini saat mendaftar baru berusia 22 tahun. Meskipun berkas persyaratan lainnya sudah komplit termasuk surat keterangan sehat dari puskesmas, tetap yang bersangkutan dicoret lantaran usianya belum memenuhi," ujar Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi, Rabu (3/1/2018) dini hari.

Rudi menambahkan, pengumuman peserta lolos tes administrasi dilakukan pada Rabu (3/1/2018). Pengumuman selain ditempel di papan pengumuman Kecamatan, juga dilakukan di media sosial Panwascam Pecangaan serta pemberitahuan melalui SMS/wa kepada peserta. "Semua berkas sudah diperiksa dan disertai berita acara pemeriksaan kelengkapan berkas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Perekrutan Panwaslu Desa Panwascam Pecangaan Ahmad Zaenal Mustofa mengungkapkan, sampai batas akhir masa perpanjangan pendaftaran, Selasa (2/1/2018) pukul 24.00 WIB, ada 36 pendaftar. "Dari 36 pendaftar, satu orang tidak lolos tes administrasi," katanya.

Dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Pecangaan, masih ada dua desa yang belum memenuhi kuota minimal tiga orang pendaftar.  Keduanya yakni Desa Pecangaan Wetan dan Ngeling, masing-masing hanya dua pendaftar. Selanjutnya, peserta yang lolos tes administrasi akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan dilakukan Jumat-Sabtu (5-6/1/2018). "Tes wawancara kita rencanakan selama dua hari," jelasnya.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Heru Prasetyo mengatakan, Pokja Perekrutan Panwaslu Desa menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon-calon Panwaslu Desa yang lolos tes administrasi ini. "Masukan dan tanggapan bisa berupa rekam jejak calon Panwaslu Desa. Masukan bisa disampaikan lewat surat atau telp (0291) 7520252," jelasnya.

Download KLIK Di Sini
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Popular Posts

Labels

Pages