Pecangaan – Jajaran penyelenggara pemilu di lingkup Kecamatan Pecangaan diminta untuk terus menjaga sinergitasnya selama gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang saat ini sedang berjalan juga harus sama-sama dikawal baik oleh jajaran Panwascam maupun PPK Pecangaan. Hal nii disampaikan oleh Camat Pecangaan M. Tahsin, SH, MH saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan tahapan Mutarlih yang diselenggarakan oleh Panwascam Pecangaan di D’Java Café, Tahunan, Jumat (26/1/2018).
Menurut Tahsin, tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang saat ini sedang berjalan menjadi bagian penting untuk menciptakan daftar pemilih yang valid. Hal ini lantaran menurutnya, permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) seringkali menjadi awal permasalahan dalam setiap even pemilu. “Soal DPT ini sering dijadikan celah oleh peserta pemilu utamanya bagi yang kalah untuk mengajukan gugatan di mahkamah Konstitusi,” kata Mantan Camat Karimunjawa ini.
Tahsin juga menceritakan jika di dalam data pemilih hasil sinkronisasi yang dimiliki KPU sebagahan bahan coklit ini, dirinya bahkan tidak terdaftar. Hal ini menurutnya, bisa saja akibat diirnya pernah pindah nyoblos saat bertugas di Karimunjawa. “Hal-hal kecil seperti ini juga harus diperhatikan dalam coklit. Misalnya saja mungkin dulu peprnah pindah nyoblos, searang saya tidak terdaftar,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Pecangaan Ahmad Rudi mengungkapkan, jajaran pengawas di Kecamatan Pecangaan akan melakukan pengawasan dan juga pencermatan terhadap data pemilih yang ada. Jajaran pengawas, katanya, akan segera memberikan masukan kepada PPDP maupun PPS jika didapati ada pemilih yang belum terdaftar. “Begitu juga ketika ada pemilih yang tidak memenhi syarat (TMS) tentu akan kita rekomendasikan untuk dicoret dari daftar pemilih,” ujarnya.
Selain melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih, lanjut Rudi, jajarannya hingga tingkat desa juga akan memastikan proses coklit yang dilakukan oleh PPDP berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. “Jika ada PPDP yang bertugas tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang seharusnya, masyarakat bisa melapor ke kita,” tandasnya.
Dalam Rakor Pengawasan Tahapan Mutarlih ini, selain menghadirkan Camat Pecangaan, juga hadir anggota PPK Pecangaan Divisi Mutarlih Mustain dan 12 pengawas Pemilu Desa se Kecamatan Pecangaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar